08.55
Pertumbuhan Ekonomi Disetujui 5,8%
JAKARTA - Setelah melalui perdebatan yang panjang, akhirnya semua fraksi menyetujui RUU APBNP 2010 untuk dijadikan UU dan dibawa ke sidang paripurna pada Senin 3 Mei besok.
Keputusan itu disahkan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) Harry Azhar Azis, saat mengadakan rapat kerja dengan Menkeu, Pjs Gubernur Bank Indonesia, dan Ditjen Pajak, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/5/2010).
Adapun untuk pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 5,8 persen, inflasi sebesar 5,3 persen, suku bunga sebesar 6,5 persen, nilai tukar Rp9.200 per USD, serta rasio pajak (tax ratio) sebesar 11,9 persen.
0 komentar:
Posting Komentar